Kamis, 24 Mei 2012

Dokumentasi Kegiatan Perpustakaan

DOKUMENTASI KEGIATAN PERPUSTAKAAN

 Penyerahan hadiah oleh Kepala Perpustakaan, Eni Triwidyastuti, S.Pd. 
kepada pemenang lomba resensi buku

 Raja dan Ratu Perpustakaan periode 2010/2011 berpose usai menerima piala dan hadiah dari perpustakaan... Selamat ya...
Raja dan Ratu Perpustakaan periode 2010/2011 berpose bersama Kepala Sekolah MAN Wonosari, 
Drs. H. Andar Prasetyo, M.A.

Jumat, 11 Mei 2012

Tata Tertib Perpustakaan


PERPUSTAKAAN
MADRASAH ALIYAH NEGERI WONOSARI

Jln. Sunan Ampel 068 Trimulyo, Kepek, Wonosari, Gk Tlp 0274 391377.

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
MADRASAH ALIYAH NEGERI WONOSARI

  1. Pelayanan Perpustakaan MAN Wonosari ditujukan khusus untuk keluarga besar MAN Wonosari yakni siswa, guru dan karyawan.
  2. Peminjam harus tercatat sebagai anggota perpustakaan MAN Wonosari dan memiliki kartu anggota perpustakaan yang berfungsi sebagai kartu pinjaman bahan pustaka.
  3. Jumlah buku yang boleh dipinjam sebanyak 4 eksemplar non buku paket dengan batas waktu 1 (satu) minggu, yang dapat diperpanjang dengan melapor terlebih dahulu sebelum habis masa peminjaman.
  4. Semua buku paket boleh dipinjam selama jumlahnya memenuhi, dengan jangka waktu 3 (tiga) hari.
  5. Khusus guru peminjaman buku pegangan dalam jangka waktu satu semester, yang bisa diperpanjang setelah mencatatkan kembali pada buku pinjaman.
  6. Peminjam wajib menjaga dan memelihara buku/ bahan pustaka lain yang dipinjamnya dan bertanggungjawab terhadap kehilangan / kerusakan barang yang dipinjam.
  7. Peminjam dilarang membuat coretan – coretan, merobek atau merusak buku/bahan pustaka yang dipinjam.
  8. Peminjam dilarang memindah tangankan buku/bahan pustaka yang dipinjaman di  perpustakaan kepada orang/anggota lain.
  9. Peminjam tidak boleh menggunakan kartu pinjaman anggota lain.
  10. Buku – buku referensi dan majalah serta surat kabar hanya boleh dibaca di ruang perpustakaan dan tidak boleh dibawa pulang.
  11. Semua pengunjung/pengguna dilarang makan, minum dan merokok di ruang perpustakaan.
  12. Pengunjung/pengguna perpustakaan dilarang merokok di ruang perpustakaan.
  13. Pengunjung/pengguna perpustakaan wajib menjaga ketenangan dan ketertiban di dalam ruang perpustakaan.

SANKSI – SANKSI


  1. Keterlambatan pengembalian buku/bahan pustaka didenda sesuai dengan jumlah keterlambatan yang besarnya Rp 500,- perhari perbuku.
  2. Bila buku/bahan pustaka hilang atau rusak berat, peminjam harus menggantinya dengan buku/bahan pustaka yang sama atau mengganti harga seharga buku/bahan pustaka yang hilang.

Kepala Perpustakaan MAN Wonosari




Eni Tri Widyastuti, S.Pd